Sabtu, 03 Mei 2014

Biro Penelitian dan Pengembangan Hukum DPC Permahi Bangkabelitung BABEL



PERHIMPUNAN MAHASISWA HUKUM INDONESIA
DEWAN PIMPINAN CABANG PROVINSI KEPULAUAN BANGKA BELITUNG
(LAW STUDENT ASSOCIATION OF INDONESIAN)
( DPC PERMAHI BABEL)
Sekretariat : Jl. Depati Amir,Blkg SD 23 Kace. Gang Rawa Indah, Pangkalpinang
E-Mail : dpcpermahibabel@gmail.com Telp/Hp : 085267675885/081263451767
                                                                                                            Pangkalpinang, 05 April 2013


DASAR PEMIKIRAN
Pemilihan umum pada hakikatnya adalah proses perubahan para pemimpin agar kemajuan dan perbaikan kearah yang ingin dicapai. Tujuannya tentu saja untuk kepentingan nasional bagi terwujudnya suatu masyarakat yang adil, makmur, sejahtera dan memiliki spiritual berdasarkan pancasila. Tujuan ini ditempatkan dalam wadah Negara Kesatuan Republik Indonesia yang merdeka dan berdaulat, meskipun terdiri dari suku-suku yang beragam warna.
Sementara hakikat Pemilihan Umun cerdas adalah memilih pemimpin memberdayakan potensi pemimpin sumber daya manusia Indonesia seutuhnya yang mandiri dan berkarakter. Hal tersebut meniscayakan proses pembangunan di Indonesia diarahkan untuk setiap generasi dan memperoleh hak yang sama, terutama pemuda Indonesia yang merupakan tulang punggung kelanjutan kehidupan berbangsa dan bernegara yang dicita-citakan tadi.
Pemilihan Umum yang akan diadakan, Perhimpunan Mahasiswa Hukum Indonesia (Permahi) Cabang Bangka Belitung adalah organisasi kemahasiswaan yang berasaskan pancasila yang dilandasi dari esensi kearifan yang ada dalam nilai – nilai yang sesuai dengan jiwa luhur bangsa Indonesia.mengadakan penyuluhan di kalangan masyarakat agar mempunyai pengertian tentang maksud dan tujuan dari pemilihan umun itu sendiri agar dalam memilih para pemimpin tidak salah kaprah.
Sebagai mahasiswa yang mempelajari tentang makna berhukum, kumpulan mahasiswa dalam organisasi Perhimpunan Mahasiswa Hukum Indonesia (Permahi) memberikan arahan dan atau pandangan mengenai bagaimana menentukan para pemimpin yang ingin dipilih agar terwujudnya hal – hal  yang di cita – citakan Negara Indonesia kepada para pemilih.
Dari tujuan ini, Perhimpunan Mahasiswa Hukum Indonesia (Permahi) berkehendak :  Pertama, membentuk masyarakat yang berintegrasi dan bermoral yang dilandasi oleh nilai-nilai ketuhanan. Kedua, membina masyarakat Babel yang berwawasan yang integral. Ketiga, mengembangkan dan mensosialisasikan memilih cerdas para calon pemimpin yang akan datang.
Untuk menjalankan misi sosial ini, perangkat  Perhimpunan Mahasiswa Hukum Indonesia (Permahi) baik secara stuktur kekuasaan maupun susunan organisasi tetap dilandasi dengan prinsip-prinsip tertib dalam mengutarakan tata cara dalam memilih yang cerdas.

NAMA KEGIATAN
Kegiatan ini bernama “Penyuluhan dalam Memilih Cerdas oleh Perhimpunan Mahasiswa Hukum Indonesia (Permahi)” di Pangkalpinang, Bangka Belitung

TUJUAN
1.      Tujuan Umum
Memberikan kontribusi nyata bagi peningkatan dan pengembangan kualitas sumber daya pemimpin yang akan datang.
2.      Tujuan Khusus
a.       Mempermudah para pemilih untuk memandang kejadian yang riil yang ada di masyarakat.
b.      Memberi sarana yang menunjang terlaksananya peningkatan dan pengembangan pemikiran masyarakat tentang memilih yang cerdas.

PELAKSANA
Pelaksanaan program sekretariat Perhimpunan Mahasiswa Hukum Indonesia (Permahi) cabang Bangka Belitung di Pangkalpinang ini adalah Biro Penelitian dan Pengembangan Hukum PERMAHI cabang Bangka Belitung, periode 2012 - 2013. Susunan kepanitiaan ini terlampir.

WAKTU
Program Sekretariat Perhimpunan Mahasiswa Hukum Indonesia (Permahi) cabang Bangka Belitung, ini dilaksanakan terhitung mulai 10 Mei 2013 hingga 17 Mei 20013.

PENUTUP
Demikianlah proposal ini kami buat. Semoga dapat dijadikan bahan pertimbangan bagi semua pihak yang terkait dan berkepentingan untuk terlaksananya program yang dimaksud. Atas perhatiannya kami ucapkan terimakasih.

                                     Pangkalpinang, 06 April 2013




BIRO PENELITIAN DAN PENGEMBANGAN HUKUM
PERHIMPUNAN MAHASISWA HUKUM INDONESIA (PERMAHI BABEL)
MASA JABATAN 2012 - 2013


Pembimbing
·         KETUA DPC PERMAHI BABEL : CHANDRA MARPAUNG
Ketua Biro Penelitian dan Pengembangan Hukum
·         JEFFRY HUTAHAEAN
Wakil Ketua Biro Penelitian dan pengembangan Hukum
·         DANIEL RAHMAN NAPITUPULU
Sekretaris Biro Penelitian dan Pengembangan Hukum
·         SATRIA AGUSTINA. S






                                                                                                   Pangkalpinang,       April 2013
 


                                                                                         Biro Penelitian dan Penembangan Hukum


Tidak ada komentar:

Posting Komentar